Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan zonasi, diharapkan tak memberikan pengaruh buruk ke sekolah-sekolah swasta. Diharapkan sekolah swasta bisa memanfaatkan penerapan sistem zonasi untuk menjaring siswa. Seperti diketahui jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Jateng dimulai 1 Juli 2019 mendatang. Untuk sekolah swasta, pendaftaran sudah dimulai bahkan sejak awal tahun ini. “Sekolah negeri memakai sistem zonasi belum tampak pengaruhnya ke swasta. Tetapi kami memanfaatkan hal tersebut,” terang Wakil Kepala Kesiswaan SMA Ibu Kartini Semarang, Sukrismanto, Sabtu (15/6/2019). Menurutnya penerapan sistem zonasi kelurahan membuat siswa memiliki kesempatan lebih besar untuk bersekolah di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Namun, Sukrismanto berpendapat tak semua siswa ingin sekolah di sekolah yang dekat dengan rumahnya. “Di situ kami berharap bisa berpengaruh positif. Artinya sekolah swasta dapat bagian siswa,” ujarnya.
Penerimaan siswa baru di SMA Ibu Kartini Semarang dimulai sejak 1 Juni hingga 13 Juli 2019. Di SMK Pelayaran Wira Samudra, Semarang, tes gelombang pertama PPDB dimulai awal Mei kemarin. Kepala SMK Pelayaran Wira Samudera Semarang, Indri Desiyanti memaparkan pihaknya terus berupaya menarik minat lulusan SMP melanjutkan studi di SMK nya. “Kami menyebar brosur-brosur, dan sosialisasi ke SMP-SMP di sekitar Kota Semarang,” ungkapnya di sela kunjungan perusahaan Fuji Busan Jepang di sekolah tersebut, Sabtu (15/6/2019). Selain menyebar brosur dan sosialisasi, pihaknya juga menggandeng Kementerian Perhubungan untuk mengecek sejumlah fasilitas di SMK. Juga bekerjasama dengan perusahaan perusahaan luar negeri agar lulusannya dapat langsung bekerja. “Kerjasama seperti itu dilakukan sehingga kami bisa melaksanakan ujian keahlian pelaut,” ungkap Indri.
Jumeri, Kepala Disdikbud Jateng memaparkan, proses pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Jateng dibuka mulai 1 Juli 2019. “Pendaftaran dimulai pukul 00.00, dan ditutup pada 5 Juli 2019 pukul 23.59,” paparnya. Sama seperti SD serta SMP, PPDB tingkat SMA/SMK di Jateng menggunakan sistem zonasi. Teknisnya, 90 persen siswa baru diperoleh dari jalur zonasi, kemudian 5 persen jalur prestasi dan 5 persen faktor perpindahan kerja orangtua. Sistem itu menurutnya membuat masyarakat bisa bersekolah di sekolah yang dekat dengan rumahnya. “Dengan bersekolah di tempat yang dekat maka pengawasan orangtua terhadap anaknya lebih mudah,” imbuh dia.
Perihal penerimaan siswa baru di sekolah swasta yang telah dilakukan jauh-jauh hari menurut Jumeri tak termasuk mencuri start. Meski PPDB SMA/SMK negeri di Jateng menurutnya dimulai Juni mendatang. “Tidak termasuk curi start. Swasta bahkan ada yang sudah sejak Januari kemarin menerima,” ungkapnya.